Press Release Kajian Semut (Seputar Muslimah Terkini)
Tema
: “Kupas
Tuntas Mitos Seputar Haid”
Waktu
: Jum'at,
17 Maret 2017
🎉Alhamdulillah telah terlaksana
Kajian Semut (Seputar Muslimah Terkini) yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 17
maret 2017 dengan tema *"Kupas Tuntas Mitos Seputar Haid"*. Kajian
Semut adalah prodak rutinan Biro Muslimah BSO Al yang diadakan setiap jum'at
guna memperluas wawasan dan memperdalam ilmu pengetahuan mahasiswi
muslimFE UNJ
📑Pada pekan kali ini, acara
dimulai pada pukul 11.45 WIB. Diawali dengan pembukaan oleh MC (Naura &
Ratih) lalu pembacaan ta’awudz, basmallah, dan dilanjutkan dengan pembacaan
tilawah & sari tilawah Al-Qur'an oleh saudari Antika.
💡Pada pukul 11.50 WIB, dibacakan
CV pembicara oleh saudari Ratih. Kemudian pada pukul 11.52 WIB, dilanjutkan ke
acara inti yaitu penyampaian materi oleh *Farihatul Hikmah Annadiyah (Ummu
Zaid)* , beliau merupakan _Kadept. KDLC LDK 2013, Mahasiswi Berprestasi English
Departement, Founder Mentoring Squad_
📖Materi di buka dengan sikap
syukur karena telah diturunkannya rasa sakinah (ketenangan) kedalam qalbu kita
oleh Allah sehingga dimudahkan untuk dapat ikut serta menjadi bagian dalam
agenda kebaikan hari ini. Alhamdulillah..
📍Khawatir adanya perbedaan
pendapat antara ilmu yang disampaikan oleh Ummu Zaid dengan ilmu yang jama'ah
miliki sebelumnya dan dapat menyebabkan kekeliruan. Untuk itu sebelum ke inti
materi, Ummu Zaid berkata bahwa adanya perbedaan pendapat saat belajar ilmu
fiqih adalah suatu hal yang lumrah terjadi. Beliau juga menyarankan, saat
belajar ilmu fiqih untuk tidak hanya terpaku pada satu sumber, tapi ahsannya
untuk mencari dan mempelajari dari sumber lain agar paham dengan alasan dari
perbadaan pendapat tersebut.
📚Menurut hadits Rasulullah,
kisaran waktu seorang wanita haid yaitu diawali dari usia 9th dan diakhiri pada
usia 50th, dalam jangka waktu haid 1-14 hari dan berselang 20 hari dari setiap
waktunya.
📒Jika waktu haid lebih dari 14
hari, maka darah yang keluar bukanlah darah haid. Melainkan Darah Istihadhah
(arti: darah yang keluar akibat hentakan syaitan). Jika keluar darah istihadhah
maka tetap di wajibkan untuk shalat.
📙Dilanjutkan ke materi inti
mengenai mitos dan fakta seputar haid.
💌 Ada
5 hal yang tidak diperselisihkan oleh para ulama perihal haid, yaitu:
1⃣
Tidak boleh shalat dan tidak ada kewajiban mengqadha.
2⃣
Tidak puasa dan wajib mengqadha.
3⃣
Tidak tawaf saat haji.
4⃣
Tidak boleh menjatuhkan talak.
5⃣
Tidak boleh berhubungan suami istri.
‼Hukum
tidak diperbolehkannya keramas, tidur disiang hari, menggunting kuku/rambut,
minum dingin/soda pada saat haid adalah *MITOS*. Tidak terdapat dalil yang
melibatkan hal-hal demikian.
⁉Pada pukul 12.25 WIB dilanjut sesi tanya
& jawab untuk 3orang penanya.
💖Pukul 12.32 WIB adalah
penyampaian statement penutup oleh pembicara.
_*"Ketika
kita selalu berikrar kepada Allah (dalam setiap ibadah kita), maka seluruh
kewajiban kita sebagai seorang hamba harus kita jalankan, baik itu menjalankan
segala perintah-Nya ataupun menolak segala sesuatu yang tidak ada dalilnya
(mitos)"*_ _- Farihatul Hikmah Annadiyah [Ummu Zaid]_
💠Pukul 12.37 WIB pemberian
bingkisan dan sertifikat oleh KaBir. Kemuslimahan BSO Al-Iqtishodi dan pukul
12.41WIB acara selesai, ditutup dengan hamdallah, istighfar sebaikbaiknya dan
do'a khafaratul majlis oleh MC.
#AzmiRabbani
#Bersahabat,MenebarManfaat
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🐥 Twitter : @al_iqtishodi
📷 Ig : @al_iqtishodi
👤 Fb : al.iqtishodi
✅ Line : http://line.me/ti/p/~@xhz6489y
🖥
sahabatiqtishodi.blogspot.com
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
©
BSO AL IQTISHODI FE UNJ
Komentar
Posting Komentar