[ENSIKLOPEDIA ISLAM]
EDISI
‼SEJARAH
ISLAM‼
Assalammualaikum,Wr.wb
Hallo, Sahabat Muslim FE UNJ
Ketahui beberapa hal tentang Kepolisian di zaman Khalifah 'Abbasiyah
yuk!
Di zaman Khilafah ‘Abbasiyyah,
negara telah membangun beberapa penjara dengan dana dari Baitul Mal. Karena
penjara-penjara ini terbukti telah berhasil menghentikan kebejatan dan perilaku
kriminal penjahat dari masyarakat. Khilafah ‘Abbasiyah tidak kikir dalam
membelanjakan dananya untuk memenuhi kebutuhan penghuni hotel prodeo itu, serta
mengurusi ihwal mereka.
Meski demikian, institusi khilafah
tidak segan-segan memecat kepala kepolisian yang rusak. Mereka yang melampaui
batas, ketika melakukan eksekusi. Mereka yang tidak menggunakan bukti. Khalifah
al-Muqtadir Billah telah mencopot Kepala Kepolisian Baghdad Muhammad bin Yaqut,
dan tidak boleh menduduki jabatan di pemerintahan, karena perangai yang buruk
dan kezalimannya.
Tugas kepolisian di zaman itu
bermacam-macam. Anggota kepolisian dari seluruh wilayah dikumpulkan dengan
tugas menjaga keamanan, menangkap pencuri, perusak, serta menjaga tatakrama
[kesopanan] umum. Wali Mesir, Muzahim bin Khaqan [w. 253 H], menugaskan Kepala
Kepolisiannya, Azjur at-Turki, untuk melarang wanita melakukan tabarruj, ziarah
kubur, menghukum waria, atau orang-orang yang meraung menangisi jenazah. Kepala
kepolisian ini juga memberi perhatian terhadap berbagai tempat hiburan dan
minum khamer.
Bagi kepala kepolisian yang lalai
dalam menjalankan tugasnya, akan dipaksa oleh para khalifah untuk segera
memperbaiki kesalahannya secepatnya, agar bisa segera dikendalikan, dan
mencegah terjadinya bahaya tersebarnya kesalahan tersebut di tengah masyarakat.
Ibn al-Qayyim, dalam kitabnya, at-Thuruq al-Hukmiyyah, menuturkan kisah tentang
bagaimana kecerdasan dan kepedulian kepala kepolisian di zaman ‘Abbasiyyah,
terutama di saat-saat krisis.
Ia menuturkan, pada zaman Khalifah
al-Muktafi, ada beberapa pencuri melakukan pencurian terhadap harta dalam
jumlah besar. Maka, Khalifah memerintakan kepada Kepala Kepolisian untuk
mengusir para pencuri dan merampas hartanya. Kepala Kepolisian ini pun seorang
diri melakukan pengintaian dan keliling siang malam, sampai akhirnya ditemukan.
Setelah ketemu, kepala kepolisian ini memanggil sepuluh polisi untuk melakukan
pengepungan, dan berhasil menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kisah ini
menggambarkan, bagaimana kesigapan polisi di zaman itu dalam melaksanakan
instruksi khalifah.
Sumber: Tabloid Mediaumat edisi 186
Informasi lebih lanjut:
Twitter : @al_iqtishodi
Instagram : al_iqtishodi
FB :
al.iqtishodi
Kabinet Azmi Rabbani
#BersamaMenebarManfaat
©BSO Al-Iqtishodi Masa Jihad 1438 H
Komentar
Posting Komentar