[ENSIKLOPEDIA ISLAM]



EDISI
‼SEJARAH ISLAM‼

Assalammualaikum,Wr.wb 
Hallo, Sahabat Muslim FE UNJ
Ketahui beberapa hal tentang Kepolisian di zaman Khalifah 'Abbasiyah yuk!

Di zaman Khilafah ‘Abbasiyyah, negara telah membangun beberapa penjara dengan dana dari Baitul Mal. Karena penjara-penjara ini terbukti telah berhasil menghentikan kebejatan dan perilaku kriminal penjahat dari masyarakat. Khilafah ‘Abbasiyah tidak kikir dalam membelanjakan dananya untuk memenuhi kebutuhan penghuni hotel prodeo itu, serta mengurusi ihwal mereka.

Meski demikian, institusi khilafah tidak segan-segan memecat kepala kepolisian yang rusak. Mereka yang melampaui batas, ketika melakukan eksekusi. Mereka yang tidak menggunakan bukti. Khalifah al-Muqtadir Billah telah mencopot Kepala Kepolisian Baghdad Muhammad bin Yaqut, dan tidak boleh menduduki jabatan di pemerintahan, karena perangai yang buruk dan kezalimannya.

Tugas kepolisian di zaman itu bermacam-macam. Anggota kepolisian dari seluruh wilayah dikumpulkan dengan tugas menjaga keamanan, menangkap pencuri, perusak, serta menjaga tatakrama [kesopanan] umum. Wali Mesir, Muzahim bin Khaqan [w. 253 H], menugaskan Kepala Kepolisiannya, Azjur at-Turki, untuk melarang wanita melakukan tabarruj, ziarah kubur, menghukum waria, atau orang-orang yang meraung menangisi jenazah. Kepala kepolisian ini juga memberi perhatian terhadap berbagai tempat hiburan dan minum khamer.

Bagi kepala kepolisian yang lalai dalam menjalankan tugasnya, akan dipaksa oleh para khalifah untuk segera memperbaiki kesalahannya secepatnya, agar bisa segera dikendalikan, dan mencegah terjadinya bahaya tersebarnya kesalahan tersebut di tengah masyarakat. Ibn al-Qayyim, dalam kitabnya, at-Thuruq al-Hukmiyyah, menuturkan kisah tentang bagaimana kecerdasan dan kepedulian kepala kepolisian di zaman ‘Abbasiyyah, terutama di saat-saat krisis.

Ia menuturkan, pada zaman Khalifah al-Muktafi, ada beberapa pencuri melakukan pencurian terhadap harta dalam jumlah besar. Maka, Khalifah memerintakan kepada Kepala Kepolisian untuk mengusir para pencuri dan merampas hartanya. Kepala Kepolisian ini pun seorang diri melakukan pengintaian dan keliling siang malam, sampai akhirnya ditemukan. Setelah ketemu, kepala kepolisian ini memanggil sepuluh polisi untuk melakukan pengepungan, dan berhasil menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kisah ini menggambarkan, bagaimana kesigapan polisi di zaman itu dalam melaksanakan instruksi khalifah.

Sumber: Tabloid Mediaumat edisi 186



Informasi lebih lanjut:

Twitter             : @al_iqtishodi
Instagram        :  al_iqtishodi
FB                   : al.iqtishodi
Blog                : sahabatiqtishodi.blogspot.com
Line                 : http://line.me/ti/p/~@xhz6489y

Kabinet Azmi Rabbani
#BersamaMenebarManfaat







©BSO Al-Iqtishodi Masa Jihad 1438 H

Komentar

Postingan Populer