Press Release Kajian Semut (Seputar Muslimah Terkini)



Tema : “Kupas Tuntas Mitos Seputar Haid”

Waktu : Jum'at, 17 Maret 2017

🎉Alhamdulillah telah terlaksana Kajian Semut (Seputar Muslimah Terkini) yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 17 maret 2017 dengan tema *"Kupas Tuntas Mitos Seputar Haid"*. Kajian Semut adalah prodak rutinan Biro Muslimah BSO Al yang diadakan setiap jum'at guna memperluas wawasan dan memperdalam ilmu pengetahuan  mahasiswi muslimFE UNJ

📑Pada pekan kali ini, acara dimulai pada pukul 11.45 WIB. Diawali dengan pembukaan oleh MC (Naura & Ratih) lalu pembacaan ta’awudz, basmallah, dan dilanjutkan dengan pembacaan tilawah & sari tilawah Al-Qur'an oleh saudari Antika.

💡Pada pukul 11.50 WIB, dibacakan CV pembicara oleh saudari Ratih. Kemudian pada pukul 11.52 WIB, dilanjutkan ke acara inti yaitu penyampaian materi oleh *Farihatul Hikmah Annadiyah (Ummu Zaid)* , beliau merupakan _Kadept. KDLC LDK 2013, Mahasiswi Berprestasi English Departement, Founder Mentoring Squad_

📖Materi di buka dengan sikap syukur karena telah diturunkannya rasa sakinah (ketenangan) kedalam qalbu kita oleh Allah sehingga dimudahkan untuk dapat ikut serta menjadi bagian dalam agenda kebaikan hari ini. Alhamdulillah..

📍Khawatir adanya perbedaan pendapat antara ilmu yang disampaikan oleh Ummu Zaid dengan ilmu yang jama'ah miliki sebelumnya dan dapat menyebabkan kekeliruan. Untuk itu sebelum ke inti materi, Ummu Zaid berkata bahwa adanya perbedaan pendapat saat belajar ilmu fiqih adalah suatu hal yang lumrah terjadi. Beliau juga menyarankan, saat belajar ilmu fiqih untuk tidak hanya terpaku pada satu sumber, tapi ahsannya untuk mencari dan mempelajari dari sumber lain agar paham dengan alasan dari perbadaan pendapat tersebut.

📚Menurut hadits Rasulullah, kisaran waktu seorang wanita haid yaitu diawali dari usia 9th dan diakhiri pada usia 50th, dalam jangka waktu haid 1-14 hari dan berselang 20 hari dari setiap waktunya.

📒Jika waktu haid lebih dari 14 hari, maka darah yang keluar bukanlah darah haid. Melainkan Darah Istihadhah (arti: darah yang keluar akibat hentakan syaitan). Jika keluar darah istihadhah maka tetap di wajibkan untuk shalat.

📙Dilanjutkan ke materi inti mengenai mitos dan fakta seputar haid.

💌        Ada 5 hal yang tidak diperselisihkan oleh para ulama perihal haid, yaitu:
1⃣ Tidak boleh shalat dan tidak ada kewajiban mengqadha.
2⃣ Tidak puasa dan wajib mengqadha.
3⃣ Tidak tawaf saat haji.
4⃣ Tidak boleh menjatuhkan talak.
5⃣ Tidak boleh berhubungan suami istri.

‼Hukum tidak diperbolehkannya keramas, tidur disiang hari, menggunting kuku/rambut, minum dingin/soda pada saat haid adalah *MITOS*. Tidak terdapat dalil yang melibatkan hal-hal demikian.

Pada pukul 12.25 WIB dilanjut sesi tanya & jawab untuk 3orang penanya.

💖Pukul 12.32 WIB adalah penyampaian statement penutup oleh pembicara.
_*"Ketika kita selalu berikrar kepada Allah (dalam setiap ibadah kita), maka seluruh kewajiban kita sebagai seorang hamba harus kita jalankan, baik itu menjalankan segala perintah-Nya ataupun menolak segala sesuatu yang tidak ada dalilnya (mitos)"*_ _- Farihatul Hikmah Annadiyah [Ummu Zaid]_

💠Pukul 12.37 WIB pemberian bingkisan dan sertifikat oleh KaBir. Kemuslimahan BSO Al-Iqtishodi dan pukul 12.41WIB acara selesai, ditutup dengan hamdallah, istighfar sebaikbaiknya dan do'a khafaratul majlis oleh MC.

#AzmiRabbani
#Bersahabat,MenebarManfaat
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🐥 Twitter : @al_iqtishodi
📷 Ig : @al_iqtishodi
👤 Fb : al.iqtishodi
Line : http://line.me/ti/p/~@xhz6489y
🖥 sahabatiqtishodi.blogspot.com
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

© BSO AL IQTISHODI FE UNJ

Komentar

Postingan Populer